TOPIK KULIAH : KEPERAWATAN HIV AIDS SHT
oleh Merina Widyastuti
Untuk Mahasiswa STIKES Hang Tuah Surabaya
VOLUNTARY COUNSELLING TEST HIV
Diagnosis HIV mempunyai banyak implikasi baik fisik , psikologi , sosial dan spritual karena harus menjalani pengobatan seumur hidup dan ditambah lagi harus menghadapi stigma dari masyarakat. Dengan demikian seorang individu dengan kelompok resiko kunci perlu untuk diberikan fasilitas terkait bagaimana untuk mengetahui apakah dirinya terinfeksi HIV dan jika benar , pencegahan dan pengobatan apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup. KTHIV ( Konseling Tes HIV ) Tes yang dilakukan untuk mengetahui status HIV dan dilakukan secara sukarela serta melalui proses konseling terlebih dahulu. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan pintu masuk ke layanan manajemen kasus serta perawatan, dukungan dan pengobatan bagi penderita HIV - AIDS. Sukarela dalam hal ini adalah murni dari keinginan sendiri , tanpa paksaan dan dengan sepengetahuan dari individu tersebut.
Regulasi Pemerintah
" Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 74 tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV " PMK no 74 tahun 2014
" Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 21 tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS" PMK no 21 tahun 2013
Riset terkait
Tugas Menonton Film
Komentar
Posting Komentar